Anggota DPRD Sumut terpilih diwajibkan menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Sumut 21 hari sebelum pelantikan. Saat ini masih ada 40 anggota DPRD terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan dari sisi partai politik, sejauh ini sudah ada 7 partai politik yang sudah menyerahkan tanda terima LHKPN. Sedangkan terdapat 4 partai politik belum menyerahkan.
"4 partai politik lagi belum (menyerahkan bukti LHKPN)," kata Agus Arifin kepada detikSumut, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh partai politik yang sudah menyerahkan bukti LHKPN adalah PPP, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, dan PKB. Ketujuh partai politik itu sudah lengkap menyerahkan bukti LHKPN anggota DPRD Sumut terpilih, kecuali PKB yang masih menyisakan 1 orang lagi.
Sehingga secara jumlah, terdapat 60 anggota DPRD Sumut yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU. Dengan masing-masing, PPP 1 orang, Gerindra 13 orang, PKS 10 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang, Golkar 22 orang, dan PKB 3 orang.
Sedangkan yang 40 anggota DPRD Sumut yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN tersebar di 5 partai politik. Yakni PDIP 21 orang, NasDem 12 orang, Hanura 5 orang, Perindo 1 orang dan PKB sisa 1 orang.
Agus Arifin sendiri sejauh ini masih menunggu kepastian kapan anggota DPRD Sumut bakal dilantik. Namun berdasarkan waktu pelantikan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, pelantikan dilaksanakan tanggal 16 September.
"Akhir masa jabatan anggota DPRD hasil pemilu yang lalu tanggal 16 September. Tapi apakah ditanggal itu juga dilantik, itu di luar kewenangan provinsi, itu kewenangan ada di pemerintah, Mendagri," tutupnya.
Daftar Partai Politik yang Sudah Serahkan Tanda Terima LHKPN Anggota DPRD Sumut ke KPU
• PPP: 1 orang
• Gerindra 13 orang
• PKS: 10 orang
• PAN: 6 orang
• Demokrat: 5 orang
• Golkar: 22 orang
• PKB: 3 orang
Daftar Partai Politik yang Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Anggota DPRD Sumut ke KPU
• PDIP: 21 orang
• NasDem: 12 orang
• Hanura: 5 orang
• Perindo: 1 orang
• PKB: 1 orang
(astj/astj)