Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sampai 18 hari pembukaan posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang, belum membuahkan hasil. Belum ada masyarakat yang membuat laporan atau memberikan informasi terkait kematian Afif.
"Evaluasi terkait pembukaan posko pengaduan dan hotline yang dibuat Polda, Polres, dan Polsek, sampai 18 hari ini belum ada pengaduan dan yang memberikan informasi," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada awak media, Selasa (23/7/2024).
Dwi menyebut selama ini pihaknya sudah menunggu informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat Afif Maulana. Pembukaan posko tersebut untuk keterbukaan informasi terkait kematian Afif Maulana.
"Kami dari Polda sudah terbuka. Sudah mempublikasikan pendirian posko juga. Dan kami sudah sering minta bantuan kawan-kawan media, manakala masyarakat yang punya bukti-bukti kuat dan bukti nyata silakan dilaporkan. Jadi sampai saat ini, evaluasi pelaksanaan pembukaan posko dan hotline masih nihil yang memberikan pengaduan dan informasi," ungkapnya.
Dwi mengaku pihaknya sampai beberapa waktu ke depan masih terus membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana.
"Kami masih tetap berharap ada masyarakat melihat langsung kejadian tersebut silakan melaporkan. Posko ini kami buka juga sesuai dengan statement Pak Kapolda, ingin kasus ini cepat tuntas dan informasi ini dengan keterbukaan. Bukan tutup menutup, makanya dibuat posko," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengaku kasus kematian Afif Maulana sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Kami sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Sejauh mananya kita tunggu. Kita masih tetap terus penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (5/7) lalu Polda Sumbar membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana.
Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyai informasi kasus tersebut juga bisa menyampaikan melalui hotline.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan masyarakat luas dapat memberikan informasi terkait kematian Afif Maulana dengan cara mendatangi posko pelayanan yang berada di Polda Sumbar.
"Masyarakat yang memiliki data dan informasi terkait kematian Afif Maulana dapat mendatangi Polda Sumbar di lantai 4 Ditreskrimum," kata Dwi Sulistyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikSumut, Jumat (5/7/2024).
Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa menyampaikan temuannya itu ke nomor 08116669007 dan 0895607345098.
Simak Video "Dokter Forensik Cek Jembatan Kuranji Lokasi Tewasnya Afif Maulana"
(nkm/nkm)