Artis Nikita Mirzani diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Selasa (16/7/2024).
Himawan tidak menjelaskan kapan Nikita Mirzani diperiksa. Ia juga tak merinci materi yang didalami penyidik terhadap Nikita dalam pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online, bukan hanya Nikita Mirzani. Ia juga tak menjelaskan siapa saja yang diperiksa.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ucap Himawan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik viral ikut serta mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan para figur publik yang terlibat praktik perjudian termasuk mempromosikan akan ditindak tegas.
"Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan," kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Terkait banyak artis yang mempromosikan judi online namun kasusnya tidak berlanjut dikarenakan situs yang dipromosikan sudah tak beroperasi lagi.
"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.
Namun ia menjelaskan bukan berarti kasus tersebut selesai. Pihaknya mengatakan akan terus memantau dan menindak para artis atau seleb yang kedapatan mempromosikan situs judi online meski situsnya sudah dittup.
"Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," pungkas Wahyu.