5 dari 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sumut periode 2024-2029 sudah menentukan arah dukungan di Pilgub Sumut 2024. Sedangkan 6 lagi masih belum menyatakan sikap bakal mengusung siapa di Pilgub Sumut 2024.
11 partai politik yang mendapat kursi di DPRD Sumut adalah Golkar 22 kursi, PDIP 21 kursi, Gerindra 13 kursi, NasDem 12 kursi, PKS 10 kursi, PAN 6 kursi, Hanura 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKB 4 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP: 1 kursi. Di DPRD Sumut sendiri terdapat 100 jumlah kursi.
Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat merupakan partai yang sudah menentukan arah dukungannya di Pilgub Sumut 2024. Kelima partai politik tersebut sama-sama mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kelima partai politik tersebut, menantu Presiden Joko Widodo tersebut bakal mendapat dukungan 58 dari 100 kursi DPRD Sumut. Syarat untuk dapat maju di Pilgub Sumut sendiri adalah 20 kursi sesuai dengan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Bahkan Golkar dan PAN sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang merupakan syarat untuk mendaftar ke KPU nantinya. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto ikut saat menyerahkan langsung rekomendasi itu ke Bobby.
"Sore ini saya menerima kunjungan dari Pak Bobby, Wali Kota Medan, yang pada kesempatan ini sudah dibahas bahwa Pak Bobby akan maju menjadi Gubernur Sumatera Utara dan telah mendapatkan dukungan dari beberapa partai, termasuk dari Partai Golkar," kata Airlangga di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
"Untuk itu saya minta Pak Doli untuk menyerahkan surat dukungan Partai Golkar," imbuhnya.
Sementara Ketua Desk Pilkada PAN Yandri Susanto menyebutkan jika mereka sudah mengeluarkan rekomendasi ke Bobby. PAN disebut bulat mendukung Bobby di Pilgub Sumut.
"Kalau untuk Sumatera Utara kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bobby (Nasution) dan itu kelihatannya kita jadi bulat mendukung Bobby untuk Pilgub Sumatera Utara," sebut Yandri Susanto, dalam konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
PDIP bisa mengusung calon sendiri karena memiliki 21 kursi di DPRD Sumut. Sedangkan PKS, PKB, Hanura harus berkoalisi dengan PPP atau Perindo untuk dapat mengusung pasangan calon sendiri.
Terdapat sejumlah nama yang menguat untuk di Pilgub Sumut. Seperti mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)