Dilantik Jadi Pj Gubsu, Agus Fatoni Punya Harta Kekayaan Rp 8,7 Miliar

Dilantik Jadi Pj Gubsu, Agus Fatoni Punya Harta Kekayaan Rp 8,7 Miliar

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 25 Jun 2024 11:14 WIB
Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumut
Foto: Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumut (Foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Medan -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Agus Fatoni memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,7 miliar.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik tahun 2023. Harta kekayaan Agus Fatoni itu diumumkan per tanggal 27 Maret 2024.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.746.725.335," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Agus Fatoni yang dilihat detikSumut, Selasa (25/6/2024).

Dalam laporan tersebut, Agus memiliki 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4,4 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Agus juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 62,5 juta. Agus memiliki alat transportasi satu unit mobil Toyota Rush tahun 2010 dan dua sepeda motor Honda.

Mantan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 149 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 4,1 miliar. Agus Fatoni melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.

Sebelumnya diberitakan, Agus Fatoni resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu). Sebelumnya Agus adalah Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Agus menggantikan Hassanudin yang dilantik menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelantikan para Pj Gubernur digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Tito. Tiga penjabat gubernur itu maju ke depan tempat yang telah dipersiapkan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata tiga penjabat gubernur mengikuti pernyataan Tito.

Setelah itu dilanjutkan oleh penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan pakta integritas. Kemudian, Tito memasangkan tanda pangkat, menyematkan tanda jabatan, dan menyerahkan Keputusan Presiden kepada ketiganya.

Berikut ini nama Pj Gubernur yang dilantik:

  1. Agus Fatoni Pj Gubernur Sumatera Utara
  2. Elen Setiadi Pj Gubernur Sumatera Selatan
  3. Hassanudin Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat



(mjy/mjy)


Hide Ads