Pemungutan Suara Ulang DPD Sumbar Digelar 13 Juli

Sumatera Barat

Pemungutan Suara Ulang DPD Sumbar Digelar 13 Juli

M Afdal Afrianto - detikSumut
Senin, 17 Jun 2024 09:00 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara
Foto: Dok. Detikcom
padang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI dapil Sumbar pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang. Hari Sabtu dipilih untuk menjaga angka partisipasi pemilih dalam PSU.

"Pelaksanaan PSU direncanakan pada hari Sabtu 13 Juli 2024. Hari Sabtu dipilih untuk tetap menjaga angka partisipasi pemilih," Kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (16/6/2024) malam.

Ory mengatakan dalam penyelenggaraan PSU nanti, KPU akan menugaskan PPK, PPS, Pilkada dan KPPS Pemilu lalu untuk menyelenggarakan PSU DPD di Sumbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPK, PPS Pilkada sekarang ditugaskan tambahkan oleh KPU Kabupaten dan Kota untuk menyelenggarakan PSU DPD. Sementara untuk KPPS, akan direkrut dari KPPS Pemilu 2024 lalu. Asalkan mereka masih memenuhi syarat dan bersedia untuk ditugaskan kembali," jelasnya.

Sementara sebelum dilaksanakan PSU, KPU Sumbar juga menunggu Irman Gusman mengumumkan dirinya di media massa sebagai mantan terpidana sebagaimana keputusan MK.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bagian dari persyaratan putusan MK, bakal calon DPD Irman Gusman wajib mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka sebagai mantan terpidana melalui media (massa) yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat dan pemilih," ungkap Ory.

"Selanjutnya nanti, KPU akan memverifikasi dokumen administrasi yang membuktikan bahwa bakal calon DPD tersebut sudah secara jujur dan terbuka mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana. Sebelum menerbitkan SK tentang perubahan DCT untuk DPD Dapil Sumbar," sambungnya.

Sementara sebelum berlangsung PSU, KPU Sumbar juga akan memasifkan sosialisasi di media massa dan sosial agar masyarakat kembali datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

"KPU akan memasifkan sosialisasi menjelang PSU melalui berbagai sarana dan kanal media. Agar masyarakat mengunakan hak suaranya," tutupnya.

M. Afdal Afrianto/kontributor Padang.




(nkm/nkm)


Hide Ads