Video News
Respons PHDI soal Izin Kelola Tambang Ormas Keagamaan
Minggu, 09 Jun 2024 08:30 WIB
Jakarta - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) turut memberi respons soal izin kelola tambang kepada ormas keagamaan. PHDI mengaku sejauh ini masih mempelajari aturan tersebut. Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang kepada ormas keagamaan.
(mjy/mjy)