Harga bahan pokok di Sumut pada awal pekan ini masih cenderung mahal. Hampir sebagian besar komoditi dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Senin (27/5/2024), harga cabai merah paling mahal dipatok seharga Rp 60 ribu per kg di Kabupaten Nias Barat dan Nias Selatan.
Harga cukup tinggi juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Toba Rp 55 ribu per kg, Labuhanbatu Utara seharga Rp 54 ribu per kg, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Simalungun seharga Rp 52 ribu per kg. Sementara itu, harga terendah berada di Kota Binjai dan Sibolga seharga Rp 45 ribu per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain cabai merah, harga bawang merah juga terpantau masih cukup mahal di atas HET yang ditetapkan seharga Rp 41.500 per kg.
Dari data Disperindag ESDM, harga bawang merah termahal berada di Kabupaten Toba seharga Rp 60 ribu per kg, kemudian ada Kabupaten Humbang Hasundutan seharga Rp 55 ribu per kg, Kabupaten Karo seharga Rp 54 ribu per kg.
Sementara harga termurah berada di Kabupaten Serdang Bedagai seharga Rp 44 ribu per kg, Kabupaten Mandailing Natal seharga Rp 43 ribu per kg, dan Kota Binjai dan Kota Gunung Sitoli seharga Rp 45 ribu per kg.
Kemudian harga daging ayam broiler juga terpantau cukup mahal di Sumut. Berapa daerah mematok harga di atas HET yang ditetapkan seharga Rp 40 ribu per kg.
Di antaranya ada di Kota Sibolga seharga Rp 47 ribu per kg, Kabupaten Samosir Rp 45 ribu per kg, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Padang Sidempuan seharga Rp 44 ribu per kg.
(mjy/mjy)