Dilansir dari situs web Diskominfo Provinsi Sumut, Pilkada Sumut 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. Saat ini, seleksi anggota Panitia Pemilihan Suara atau PPS telah memasuki tahap tes wawancara.
Bagi detikers yang telah lolos seleksi administrasi dan tertulis, berikut materi dan contoh soal tes wawancara calon anggota PPS Pilkada 2024.
Kisi-kisi Materi Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, materi tes wawancara terdiri dari empat bagian, yakni pengetahuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak calon anggota PPS, dan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. Berikut rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengetahuan Kepemiluan
Pengetahuan kepemiluan adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan hal Pemilu. Pengetahuan kepemiluan terdiri dari empat komponen, yaitu:
- Teknis penyelenggaraan Pemilu
- Kelembagaan penyelenggara Pemilu
- Pengetahuan kewilayahan
- Administrasi kepemiluanKomitmen
2. Komitmen
Bagian ini akan membahas seputar komitmen atau tanggung jawab detikers sebagai calon anggota PPS. Komitmen mencakup empat komponen, yaitu:
- Integritas
- Profesionalitas
- Loyalitas
- Visi
3. Rekam Jejak
Rekam jejak meliputi catatan kinerja seseorang di masa lalu. Pada tes wawancara PPS Pilkada 2024, detikers akan ditanyakan empat komponen rekam jejak di bawah ini.
- Riwayat pengalaman kepemiluan
- Riwayat pengalaman organisasi
- Riwayat pengalaman kerja
- Riwayat pendidikan
Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
1. Perkenalkan diri Anda secara singkat.
Jawaban: Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Ketenagakerjaan RI, detikers dapat menyebutkan tiga hal dalam perkenalan diri, yaitu:
- Nama dan jurusan kuliah atau sekolah yang ditempuh.
- Spesifikasi atau hal yang dipelajari selama kuliah atau sekolah.
- Pengalaman kerja atau organisasi terakhir.
2. Mengapa Anda mendaftarkan diri sebagai anggota PPS Pilkada 2024?
Jawaban: Saya mendaftarkan diri sebagai anggota PPS untuk turut berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di desa setempat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
3. Berapa jumlah desa di kecamatan tempat Anda tinggal?
Jawaban: detikers dapat menjawab pertanyaan ini sesuai dengan jumlah desa di kecamatan masing-masing.
4. Apa itu Pemilihan?
Jawaban: Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.
5. Apa itu PPS?
Jawaban: Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS atau Panitia Pemungutan Suara adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
6. Apa tugas seorang PPS?
Jawaban: Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, salah satu tugas seorang PPS adalah membantu KPU kabupaten/kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
Untuk selengkapnya, detikers dapat mengetahui tugas, wewenang, dan kewajiban PPS dalam penyelenggaraan Pemilihan dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
7. Apa perbedaan PPS dan PPK?
Jawaban: PPS melaksanakan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa, sedangkan PPK di tingkat kecamatan.
8. Kapan Pemilu pertama kali dilaksanakan?
Jawaban: Pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1995.
Dilansir dari situs web resmi KPU, Pemilu pertama dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR, sedangkan Pemilu kedua dilaksanakan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.
9. Berapa kali Pilkada dilaksanakan secara serentak di Indonesia?
Jawaban: Di Indonesia, Pilkada serentak telah dilaksanakan sebanyak 5 kali dari tahun 2015, yaitu tahun 2015, 2017, 2018, 2020, dan kelima pada tahun ini, tahun 2024.
10. Apa persyaratan untuk memilih dalam Pilkada 2024?
Jawaban: Berdasarkan situs web resmi KPU, pemilih wajib yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendapatkan surat pemberitahuan. Pemilih dapat membawa surat pemberitahuan beserta e-KTP, lalu mendapatkan surat suara untuk dicoblos di TPS.
Artikel ini ditulis Raphaella Ade Siallagan, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(afb/afb)