Dalih Pengemudi Pajero Pasang Gatling Gun di Kap Mobil: Cari Sensasi

Dalih Pengemudi Pajero Pasang Gatling Gun di Kap Mobil: Cari Sensasi

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 18 Mei 2024 10:04 WIB
Pajero viral pasang gatling gun mainan di kap mobil saat melintas di jalan tol.
Foto: Pajero viral pasang gatling gun mainan di kap mobil saat melintas di jalan tol. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Viral mobil Mitsubishi Pajero dipasang gatling gun mainan di kap mobil. Mobil tersebut melintas di jalan tol kawasan Tangerang, Banten.

Dalam video yang beredar di media sosial, Pajero hitam berpelat A-1486-BB tersebut tampak tengah melintas di ruas tol. Ada senjata gatling gun di bagian kap depan mobil. Belakangan terungkap gatling gun tersebut hanya mainan. Pajero hitam itu juga memasang strobo yang dilarang menurut aturan.

Gatling gun merupakan senjata mesin berat yang memiliki beberapa barel berputar dan diputar oleh putaran tangan. Gatling gun diciptakan pada abad ke-18. Bentuk dan ukurannya hampir sebesar meriam kanon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi pun menelusuri identitas pemilik kendaraan tersebut. Ternyata pemilik Pajero itu laki-laki berinisial CB (40), warga Cilegon, Banten.

Hal itu terungkap dari pelat nomor mobil. Sementara, pemilik tangan pertama mobil Pajero itu merupakan warga Ciomas, Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau di data nopol itu milik orang Ciomas. Kita datangin alamatnya itu, begitu didatangin sudah dijual mobilnya tahun 2021-2022," kata Leganek, dilansir detikNews, Kamis (18/5).

"Nah sudah dijual, kita tanya jualnya ke mana. Dijual ke orang Cilegon begitu kita cek dan lain sebagainya ketemu di daerah Anyar," imbuh Leganek.

Usai bertemu dan memeriksa CB, terungkap alasannya memasang gatling gun mainan di kap mobil. Ia mengaku memasang senjata berat mainan itu hanya untuk cari sensasi.

"Jadi buat nyari sensasi," katanya.

Meski menurut Leganek pemasangan gatling gun mainan itu tidak mengganggu namun ia menyarankan agar pemilik mobil mencopotnya.

Tapi sudah kita arahkan biar dicopot saja. Takutnya mengganggu (sekitar). Sebenarnya tidak mengganggu (berkendara) karena ada di sebelah kiri, bukan di pengemudi. Tapi kita sarankan buat dicopot," ujarnya.

Selin itu, pemilik Pajero Sport tersebut juga ditilang karena pemakaian strobo tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah ditindak," katanya.

Pemilik mobil ditilang karena strobo, bukan karena gatling gun mainan tersebut. Polisi juga sudah menjelaskan terkait aturan yang dilanggar sopir tersebut.

"Pemiliknya kita tindak. Kita kasih pengertian dulu masalah strobo kan digunakan tidak sesuai ketentuan. Sudah kita tilang juga," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads