Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 memasuki tahap seleksi tulis per hari ini, Rabu (15/5/2024). Berikut informasi tentang jadwal selengkapnya.
PPS sendiri merupakan panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, salah satu tugas PPS adalah mengumpulkan hingga menyampaikan hasil penghitungan suara.
Anggota PPS didapat melalui serangkaian tahapan. Mereka yang lolos seleksi administrasi akan melanjut ke tahap tes tulis berbasis CAT.
Mari langsung simak jadwal tes tulis PPS Pilkada 2024 beserta serangkaian contoh soal dan kunci jawabannya. Simak baik-baik, ya, detikers!
Jadwal Tes Tulis PPS Pilkada 2024
Informasi mengenai tahapan pembentukan PPS Pilkada 2024 dapat dilihat pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024. Berdasarkan surat keputusan tersebut, seleksi tertulis berlangsung selama 4 hari.
Berikut tanggal seleksi tes beserta jadwal pengumuman hasil tesnya:
- Jadwal Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 15-18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 19-20 Mei 2024
Setelah melakukan seleksi tertulis, pendaftar yang lolos akan menjalani tes wawancara. Tes tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21-23 Mei 2024.
Contoh Soal Tes Tulis PPS Pilkada 2024 dan Kunci Jawabannya
Adapun topik yang menjadi bahan ujian berkaitan dengan proses pemilihan umum, politik dan hukum di Indonesia, hingga dasar negara.
Supaya lebih paham, mari simak kumpulan kisi-kisi soal seleksi tertulis CAT PPS Pilkada 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber.
a. Kumpulan Contoh Soal Tes CAT PPS Pilkada 2024
1. Anggota PPK dan PPS dilantik oleh...
a. KPU
b. KPU provinsi
c. KPU kabupaten/kota
d. Bupati/walikota
e. Camat
2. Berapa jumlah anggota PPS di setiap kelurahan/desa...
a. 9 orang
b. 11 orang
c. 7 orang
d. 3 orang
e. 4 orang
3. Pelantikan KPU provinsi dilakukan oleh...
a. Menteri Dalam Negeri
b. Gubernur
c. Ketua DPRD provinsi
d. KPU
e. Ketua Pengadilan
4. Setelah memperbaiki dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kegiatan PPS ialah...
a. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap
b. Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
c. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara (DPS)
d. Menentukan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
e. Menyampaikan DPS akhir kepada KPU melalui PPK
5. Berikut sejumlah syarat menjadi anggota PPS kecuali...
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia paling rendah 22 tahun
c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
d. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
e. Tidak menjadi anggota partai politik
6. Tindak lanjut PPS terkait dengan temuan dan laporan kesengajaan atau kelalaian pelaksanaan kampanye di tingkat desa/kelurahan di antaranya adalah...
a. Melaporkan kepada PPK dalam hal ditemukan adanya bukti yang cukup tentang pelanggaran pelaksanaan kampanye Pemilu
b. Melarang pelaksanaan kampanye Pemilu
c. Melarang peserta Pemilu yang bersangkutan untuk mengikuti kampanye Pemilu berikutnya
d. Menghentikan pelaksanaan kampanye peserta Pemilu yang bersangkutan yang terjadwal pada hari itu
e. Semua jawaban benar
7. Berapakah jumlah anggota KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS...
a. 9-7-5-5-3-7
b. 7-5-3-5-3-5
c. 7-5-5-5-3-7
d. 5-5-3-5-3-7
e. 5-5-5-3-1-7
8. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan..
a. Ketua KPPS
b. Ketua PPS
c. Ketua PPK
d. Ketua KPU kabupaten/kota
e. Ketua KPU Provinsi
9. Istilah Pengawas Pemilu muncul pertama kali pada tahun...
a. 1982
b. 1955
c. 1977
d. 1971
e. 1945
10. Untuk dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut, kecuali...
a. Berusia minimal 17 tahun
b. Berusia kurang dari 17 tahun tapi sudah pernah menikah
c. Terdaftar di BPJS Kesehatan
d. Warga Negara Indonesia
e. Berdomisili minimal 6 bulan sebelum DPS diumumkan
b. Kunci Jawaban
- C
- D
- D
- E
- B
- D
- C
- B
- A
- C
Tahapan Lengkap Pembentukan PPS Pilkada 2024
Dikutip dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, berikut jadwal dan tahapan lengkap pembentukan PPS untuk Pilkada 2024. Catat baik-baik tanggalnya, ya.
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 2-6 Mei 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 2-8 Mei 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 9-11 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 3-12 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 13-14 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 15-18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 19-20 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon-Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 13-20 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 21-23 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 24-25 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPS Pilkada 2024: 25 Mei 2024
- Pelantikan Anggota PPS Pilkada 2024: 26 Mei 2024
Berdasarkan informasi di atas, tes tulis PPS Pilkada 2024 akan berlangsung selama 4 hari, yakni 15-18 Mei 2024. Bagi detikers yang lolos seleksi administrasi, semoga beruntung, ya!
(mff/dhm)