Alur Pencoblosan di TPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Denahnya

Alur Pencoblosan di TPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Denahnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 08:20 WIB
Denah TPS Pilkada 2024
Denah TPS PIlkada 2024 (Foto: Dok. Buku Pintar KPPS Pilkada 2024)
Bandung -

Pilkada 2024 akhirnya tiba. Masyarakat yang telah memiliki hak pilih pun akan menyalurkan suaranya di tempar pemungutan suara (TPS). Bagi kamu yang akan berpartisipasi dalam proses demokrasi ini penting untuk mengetahui alur pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Apalagi jika kamu adalah pemilih pemula yang baru pertama kali pergi ke TPS untuk memeberikan suaranya.

Dengan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan, Anda bisa mencoblos dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkap tentang alur pencoblosan di TPS Pilkada 2024, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan serta informasi tambahan seperti denah TPS agar lebih mudah dipahami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persiapan Sebelum Menuju TPS

Sebelum berangkat ke TPS, pastikan kamu telah menyiapkan beberapa hal berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

    ADVERTISEMENT
  • Kartu Pemilih atau Undangan C6 yang biasanya diterima beberapa hari sebelum hari pencoblosan.

  • Selain itu, pastikan Anda mengetahui lokasi TPS yang tertera di undangan atau kartu pemilih. Untuk itu, kamu bisa mengakses informasi ini melalui Situs KPU atau aplikasi Pemilu yang sering disediakan pemerintah.

Tiba di TPS

Denah dan alur di TPS pemilu.Denah dan alur di TPS pemilu. Foto: Pemkot Surabaya

Saat tiba di TPS, Anda akan melihat beberapa petugas KPPS yang sudah siap mengarahkan jalannya proses pemungutan suara. Sesampainya di sana, jangan lupa untuk menjaga ketertiban dan mengikuti protokol yang ada. Pada umumnya, Anda akan mengikuti beberapa langkah berikut:

Mendaftar

Pada meja pendaftaran, sebutkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) Anda. Petugas akan mencocokkan data Anda dengan daftar pemilih yang telah tersedia.

Verifikasi

Setelah data Anda tercatat, petugas akan memeriksa apakah kamu terdaftar atau tidak. Bila sudah terdaftar, kamu akan dipanggil untuk mendapatkan surat suara.

Masuk ke Bilik Suara dan Pencoblosan

Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, kamu akan diberikan surat suara dan diarahkan untuk masuk ke bilik suara. Di sini, kamu akan memilih calon kepala daerah atau pasangan calon yang telah disediakan dalam surat suara. Pastikan kamu melakukan pencoblosan dengan benar, dengan memilih hanya satu pasangan calon sesuai pilihan hati.

Langkah-langkah saat berada di bilik suara :

  • Cek kembali Surat Suara

    Sebelum mencoblos, pastikan nama pasangan calon yang Anda pilih tertera dengan jelas.

  • Lakukan Pencoblosan

    Coblos pada kolom yang sesuai dengan pasangan calon yang Anda pilih. Gunakan alat pencoblos yang disediakan, dan pastikan tanda yang Anda buat tidak merusak surat suara.

  • Keluar dari Bilik Suara

    Setelah selesai, pastikan Anda keluar dari bilik suara dengan membawa surat suara yang telah dicoblos.

Memasukkan Surat Suara ke Kotak Suara

Setelah mencoblos, kembali ke meja petugas KPPS. Di sini, Anda akan menurunkan surat suara ke dalam kotak suara yang sudah disiapkan. Jangan lupa untuk meminta tanda terima yang menunjukkan bahwa Anda telah memberikan suara.

Mencelupkan jari di tinta

Kamu akan akan diberi tinta di jari untuk menandakan bahwa kamu telah melakukan pencoblosan, sekaligus mencegah pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali.

Setelah selesai menurunkan surat suara, Anda bisa langsung meninggalkan TPS. Sebagai tanda bahwa Anda telah menggunakan hak pilih, petugas KPPS akan menandai jari Anda dengan tinta yang akan mengering setelah beberapa saat. Hal ini bertujuan untuk mencegah Anda melakukan pencoblosan ganda.

Denah TPS: Memudahkan Proses Pencoblosan

Denah TPS Pilkada 2024Denah TPS Pilkada 2024 Foto: Dok. Buku Pintar KPPS Pilkada 2024

Denah TPS sangat penting, terutama untuk memudahkan pemilih dalam menemukan lokasi TPS dan juga alur pencoblosan yang tepat. Secara umum, TPS di Indonesia memiliki layout yang cukup standar:

Meja Pendaftaran
Tempat pertama yang harus dikunjungi pemilih, di mana petugas akan memverifikasi identitas Anda.

Bilik Suara
Biasanya berjumlah lebih dari satu, dengan jarak yang cukup untuk menjaga privasi pemilih. Setiap bilik dilengkapi dengan alat pencoblos dan surat suara.

Kotak Suara
Tempat untuk menurunkan surat suara yang telah dicoblos.

Area Tunggu
Tempat bagi pemilih yang sedang menunggu giliran atau menunggu untuk memberikan suara setelah memverifikasi identitas.

TPS yang baik akan memiliki ruang yang cukup agar pemilih tidak merasa sesak dan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan tertib.

Hal-Hal yang Dilarang di TPS

Selain mengikuti alur pencoblosan dengan benar, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, yaitu:

Tidak Boleh Membawa HP ke Bilik Suara
Sesuai dengan peraturan KPU, membawa ponsel atau alat perekam ke dalam bilik suara sangat dilarang. Hal ini untuk menjaga kerahasiaan suara agar tidak ada yang mengetahui pilihan Anda.

Tidak Boleh Merekam atau Mengambil Foto
Mengambil gambar atau video di dalam bilik suara atau mengunggahnya ke media sosial dapat dikenakan sanksi pidana. Pastikan Anda hanya memotret atau membuat konten di area luar TPS.

Tidak Boleh Mempengaruhi Pilihan Orang Lain
Selama berada di TPS, hindari mengajak atau mempengaruhi pemilih lain tentang pilihan calon. Hal ini juga termasuk larangan untuk melakukan kampanye di dalam TPS.

Penting untuk datang tepat waktu saat hari pemungutan suara. TPS biasanya dibuka sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB dan tutup pada pukul 13.00 WIB. Pastikan Anda datang sebelum waktu tutup agar tidak kehilangan kesempatan untuk memberikan suara.

Pencoblosan di TPS Pilkada 2024 merupakan hak setiap warga negara yang wajib digunakan dengan benar dan penuh tanggung jawab. Dengan mengikuti alur pencoblosan yang telah ditetapkan dan memahami setiap langkah dengan cermat, Anda dapat ikut serta dalam pemilihan kepala daerah dengan lancar. Jangan lupa untuk mematuhi aturan yang berlaku, seperti tidak membawa ponsel ke dalam bilik suara dan menjaga kerahasiaan pilihan Anda. Dengan begitu, proses pemilihan akan berlangsung secara adil dan demokratis.




(tey/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads