PPDB Sumut 2024 SMA-SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Kuotanya

PPDB Sumut 2024 SMA-SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Kuotanya

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 14 Mei 2024 07:00 WIB
Pj Gubsu Hassanuddin saat meluncurkan PPDB SMA/SMK Sumut. (Istimewa)
Foto: Pj Gubsu Hassanuddin saat meluncurkan PPDB SMA/SMK Sumut. (Istimewa)
Medan -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025, dibuka. Ini jadwal dan kuotanya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan penerimaan PPDB dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama 15-20 Mei 2024 dan tahap dua mulai 3-8 Juni 2024.

Kuota PPDB tahun 2024 ini, kata Haris, untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar. Jadi, kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas Haris, Senin (13/5/2024).

Haris mengatakan pihaknya juga telah melakukan sejumlah persiapan. Persiapan ini di antaranya, mulai dari pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat kabupaten/kota, cabang dinas pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapkan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam," jelasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, jika memang memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.

"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," kata Hassanudin usai melaunching aplikasi website PPDB.



Menurutnya, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, Hassanudin meminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.

"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupun jalur prestasi," harapnya.

Hassanudin juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah di jajaran Provinsi Sumut dan kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.

"Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045," jelasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads