PKS Asahan Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati

PKS Asahan Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati

Perdana Ramadhan - detikSumut
Sabtu, 27 Apr 2024 22:00 WIB
Ketua DPD PKS Asahan Henri Siregar saat menggelar konferensi pers terkait penjaringan kepala daerah.
Foto: Ketua DPD PKS Asahan Henri Siregar saat menggelar konferensi pers terkait penjaringan kepala daerah. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
Asahan -

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Asahan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 11 Mei 2024.

"Bagi PKS sendiri pembukaan pendaftaran secara terbuka untuk kepala daerah ini menjadi pertama kali dilakukan sejak tahun 1999, dimana sebelumnya PKS yang menyodorkan berkas kepada calon yang potensial. Maka, kali ini berbeda PKS membuka seluas-luasnya kesempatan untuk putra-putri terbaik daerah untuk mendaftar sebagai syarat pengajuan bakal calon melalui partai politik di Pilkada nanti," kata Ketua DPD PKS Asahan, Henri Siregar, di kantornya, Sabtu (27/4/2024).

Panitia penjaringan calon kepala daerah PKS Asahan diketuai langsung oleh Henri Siregar, Muttaqin sebagai sekretaris, dan ada enam orang anggota. Sejak dibuka hari pertama sudah ada satu orang bakal pendaftar yang mengambil formulir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping itu, PKS juga membuka diri untuk berkomunikasi untuk semua partai dalam rangka mempersiapkan calon kepala daerah," ujarnya.

Ditanya soal peluang mengusung kader sendiri, Henri menyebut jika hal ini masih dinamis. Untuk diketahui, pada pilkada sebelumnya PKS mengusung Henri sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan Nurhajizah Marpaung.

ADVERTISEMENT

"Kita juga sebenarnya tau diri. PKS hanya memiliki 2 suara dari 10 syarat dukungan suara yang diperlukan. Kita tunggu saja segalanya mungkin masih bisa terjadi dan dinamis. Intinya saat ini PKS sangat terbuka memberikan kesempatan baik kepada tokoh masyarakat maupun di internal partai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads