Mendagri Luruskan Soal Penghargaan yang Diterima Gibran: Bukan Satyalancana

Mendagri Luruskan Soal Penghargaan yang Diterima Gibran: Bukan Satyalancana

Tim detikJatim - detikSumut
Kamis, 25 Apr 2024 17:31 WIB
mendagri tito karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal menyerahkan penghargaan Satyalancana kepada Gibran Rakabuming Raka. Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan kabar tersebut. Ternyata Gibran bukan mendapat penghargaan Satyalancana.

Hal itu diungkapkan Tito dalam puncak perayaan Hari Otonomi Daerah 2024 di Surabaya. Tito mengatakan, dalam Keputusan Presiden RI No. 24/TK/Tahun 2024 terdapat nama Gibran dalam salah satu dari 15 kepala daerah yang mendapat penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Mendagri Tito Karnavian di Balai Kota Surabaya.

Namun Tito mengatakan, Gibran tidak menerima penghargaan Satyalancana. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga tak hadir dalam acara tersebut.

"Bukan Stayalancana," kata Tito di Balai Kota Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (25/4/2024).

Ia kembali menegaskan Satyalancana diberikan kepada sejumlah kepala daerah termasuk Khofifah, namun Gibran tak menerimanya.

"Saya sampaikan penghargaan yang diberikan baik dalam bentuk Satyalancana kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Khofifah. Kalau Mas Gibran tidak dapat Satyalancana," tambahnya.

Ia kemudian menjelaskan penghargaan yang diterima Gibran. Wakil Presiden RI terpilih tersebut akan mendapatkan penghargaan pada kelompok kedua yakni untuk keberhasilan kepemerintahan yang dipimpin di daerah.

Menurutnya penghargaan itu tak hanya dinilai Kemendagri saja. Tapi juga lembaga tekait, eksternal, akademisi, lembaga kredibel, NGO dan kemitraan.

"Beliau (Gibran) kan salah satu menerima penghargaan dari Kemendagri tentang kinerja pemerintah yang cukup baik bersama sama sejumlah kota, kabupaten, provinsi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul: Bukan Satyalancana, Ini Penghargaan yang Didapat Gibran



(nkm/nkm)


Hide Ads