Jabatan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu berakhir hari ini. Pemprov Sumatera Utara (Sumut) belum menerima surat keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Dairi .
"Untuk Pj Bupati Dairi sampai saat ini belum ada kami terima. Jadi tidak bisa saya komentar," ungkap Kabiro Otda Setda Pemprov Sumut Harianto Butar-butar kepada detikSumut, Senin (22/4/2024)
Harianto mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari lebih lanjut tentang SK Pj Bupati Dairi. "Maaf ya kita tetap menunggu SK dari Pemerintah Pusat ada, saat besok Kementerian," ujarnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memprediksi SK Pj Bupati Dairi akan terbit dalam waktu dekat. Setelah SK turun maka akan dijadwalkan pelantikan.
"Tidak memungkinkan lagi (pelantikan). Mungkin ditunda dua tiga hari," jelas Harianto.
Untuk diketahui, bahwa Pj Bupati Dairi saat ini adalah Bapak Eddy Keleng Ate Berutu yang menjabat sejak 23 April 2019. Sebelumnya, Eddy Keleng berasal dari partai Golkar di Kabupaten Dairi
Saat masa pelantikan 2019 lalu, pasangan Eddy-Jimmy melawan pasangan Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang serta Sutan Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba
Depriwanto sendiri adalah anak Bupati Dairi, yang sebelumnya menjabat selama 2 periode, yakni Johnny Sitohang. Eddy-Jimmy keluar sebagai pemenang dengan perolehan 86.838 suara atau 58,88 persen.
Ketiganya kemudian dilantik pada 23 April 2019 oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Ketiga pasangan ini jadi pilihan saat pelantikan terakhir dan hasil Pilkada 2018 di Sumut.
Artikel ini ditulis oleh Elisabeth Christina Hotmaria Simanjuntak, Mahasiswa Peserta Magang Merdeka di detikcom
(astj/astj)