Kasus Khotbah Pendeta Gilbert soal Zakat Kini Diusut Polisi

Kasus Khotbah Pendeta Gilbert soal Zakat Kini Diusut Polisi

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 18 Apr 2024 23:59 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong
Foto: Pendeta Gilbert Lumoindong (Foto: Instagram @pastorgilbertl)
Jakarta -

Pendeta Gilbert Lumoindong disorot usai video khotbahnya yang menyinggung soal zakat viral di media sosial. Karena khotbah tersebut ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini polisi mengusut kasus tersebut.

"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT ada dilaporkan, saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dilansir detikNews, Kamis (18/4/2024).

Meski begitu, Pendeta Gilbert sendiri belum diperiksa atas laporan tersebut. Pihak Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Kasus khotbah pendeta Gilbert tersebut dilaporkan, Selasa 16 April 2024. Pelapor atas nama Farhat Abbas.

ADVERTISEMENT

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," katanya.

Ditanya soal laporan tersebut, Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat. Ia hanya mengulang permohonan maafnya pada umat Islam.

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegatakan, dalam laporan yang dilayangkan Farhat Abbas, Pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4).




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads