Diajukan Megawati ke MK, Apa itu Amicus Curiae?

Diajukan Megawati ke MK, Apa itu Amicus Curiae?

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 17 Apr 2024 12:10 WIB
Medan - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pilpres 2024. Lalu, apa itu amicus curiae? Ini penjelasannya. (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads