Video News
Ahli Kubu AMIN Nilai KPU Langgar Prosedur saat Terima Pendaftaran Cawapres Gibran
Senin, 01 Apr 2024 13:01 WIB
Jakarta - Timnas AMIN menghadirkan Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Eka Cahya dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Dalam kesempatan itu, Bambang Eka Cahya, mengatakan KPU melanggar prosedur saat menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
(mjy/mjy)