Daftar Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut

Daftar Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 31 Mar 2024 13:25 WIB
Ilustrasi pemilu
Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Medan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg. Berikut daftar perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2024 di DPRD kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut).

"Tentang Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2024," demikian dikutip detikSumut dari Keputusan KPU RI Nomor 360 tahun 2024, Minggu (31/3/2024).

Terdapat 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk di Sumut. Di mana terdapat 4 partai politik yang baru mengikuti Pemilu, yakni Partai Buruh, Gelora, PKN dan Partai Ummat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 1.125 kursi DPRD di 33 kabupaten/kota di Sumut. Jumlah kursi DPRD di setiap kabupaten/kota berbeda-beda, mulai dari 20 kursi hingga paling banyak 50 kursi DPRD.

Berdasarkan hasil perhitungan perolehan kursi DPRD kabupaten/kota, Partai Golkar memiliki perolehan kursi paling banyak yakni 208 kursi.

ADVERTISEMENT

Sementara di posisi kedua, ada PDIP dengan perolehan 181 kursi dan diikuti oleh NasDem dengan 141 kursi. Gerindra berada di posisi keempat dengan jumlah perolehan 133 kursi dan disusul Demokrat dengan 92 kursi.

Untuk perolehan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut, Golkar juga menjadi partai paling dominan yakni 13. Disusul oleh PDIP dengan 10 kursi ketua DPRD kabupaten/kota.

Sementara Gerindra memperoleh 4 kursi ketua DPRD dan NasDem sendiri memperoleh 3 kursi ketua DPRD kabupaten/kota. Sedangkan PKB, PAN, dan Perindo masing-masing memperoleh 1 kursi ketua DPRD.

Untuk diketahui, perolehan kursi DPRD kabupaten/kota se-Sumut ini bisa jadi berubah. Hal itu mengingat adanya sejumlah gugatan hasil Pemilu yang diajukan di Mahkamah Konstitusi dan akan diputuskan dalam waktu dekat.

Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumut Berdasarkan Nomor Urut

1. PKB: 59 kursi
2. Gerindra: 133 kursi
3. PDIP: 181 kursi
4. Golkar: 208 kursi
5. NasDem: 141 kursi
6. Buruh: 0 kursi
7. Gelora: 5 kursi
8. PKS: 56 kursi
9. PKN: 4 kursi
10. Hanura: 65 kursi
11. Garuda: 1 kursi
12. PAN: 84 kursi
13. PBB: 14 kursi
14. Demokrat: 92 kursi
15. PSI: 10 kursi
16. Perindo: 44 kursi
17. PPP: 28 kursi
24. Ummat: 0 kursi




(dhm/dhm)


Hide Ads