Umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Jumat Agung 2024 pada 29 Maret 2024. Jumat Agung merupakan hari penting bagi umat Kristiani untuk mengenang pengorbanan Yesus yang rela mati di kayu salib untuk menebus dosa seluruh umat manusia.
Pada hari Jumat Agung, biasanya umat Kristiani akan menjalankan puasa dan pantang. Dalam hal ini secara khusus membahas mengenai puasa dan pantang Jumat Agung dari perspektif umat Katolik.
Buat detikers yang ingin mengetahui seperti apa praktik puasa dan pantang Jumat Agung bagi umat Katolik, yuk simak penjelasannya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa Jumat Agung Bagi Umat Katolik
Mengutip dari situs Iman Katolik, wajib hukumnya bagi umat Katolik untuk berpuasa sebanyak dua hari saat masa Prapaskah yakni pada Rabu Abu dan Jumat Agung. Sebagai informasi, pelaksanaan puasa ini diwajibkan bagi setiap orang yang beriman dengan umur 16 tahun sampai awal 60 tahun.
Dalam perspektif Katolik, puasa berarti makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. Apabila detikers makan sebanyak tiga kali dalam sehari, maka bisa memilih makan kenyang pada pagi, siang, atau malam hari.
Pantang Jumat Agung Bagi Umat Katolik
Selain berpuasa, dikenal juga istilah pantang bagi umat Katolik pada perayaan Jumat Agung. Masih mengutip dari situs Iman Katolik, umat Katolik berpantang pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat selama tujuh kali selama masa Prapaskah sampai Jumat Agung.
Namun, tidak semua umat Katolik diwajibkan untuk melakukan praktik pantang ini. Dalam Kitab Hukum Kanonik 1252, dijelaskan secara mendetail bahwa hanya orang Katolik berusia 14 tahun ke atas yang dianjurkan untuk berpantang.
Berpantang dalam hal ini berarti dapat memilih. Di antaranya pantang daging, pantang rokok, pantang garam, pantang gula maupun semua manisan seperti permen, dan pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, dan film.
Demikian penjelasan mengenai puasa dan pantang Jumat Agung bagi umat Katolik. Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat ya.
Artikel ini ditulis Berkat Prima Telaumbanua, mahasiswa peserta magang merdeka di detikcom.
(afb/afb)