Mandi junub adalah salah satu cara bagi untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar yang dimaksud termasuk ke dalam dua hal, yaitu apabila seseorang melakukan jimak (berhubungan suami istri) dan keluarnya air mani dari alat kelamin baik sengaja ataupun tidak disengaja.
Kemudian timbul persoalan bagi umat Islam yang menunaikan puasa di bulan Ramadan dan tidak mandi junub sebelum waktu Subuh tiba. Hal ini dengan alasan lupa atau kedinginan. Lalu bagaimana jika ia mandi junub di siang hari? Apakah puasanya sah?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kamu bisa simak langsung penjelasan artikel berikut ini yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana Hukum Mandi Junub di Siang Hari?
Dikutip dari laman resmi Kemenag, para ulama sepakat bahwa orang yang tengah junub di malam bulan Ramadan boleh mandi setelah waktu subuh tiba. Hal ini tidak mengganggu dan puasanya masih tetap sah.
Walaupun begitu, kita tetap dianjurkan untuk mandi junub sebelum Subuh karena lebih baik memulai puasa dalam keadaan suci. Disamping itu, kita juga dapat mengerjakan ibadah wajib seperti salat Subuh.
Sesuai dengan yang dijelaskan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adilatuhu yang artinya : "Barangsiapa pada waktu Subuh masih dalam keadaan junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, lalu keduanya tidak mandi selain setelah fajar, maka puasa di hari itu sudah mencukupi untuk keduanya."
Terkait kebolehan mandi junub hingga Subuh ini juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Pada saat dalam keadaan jimak, beliau memilih untuk menunda mandi junub sampai Subuh, lalu melanjutkan berpuasa. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam sebuah hadis.
- عَنْ عَائِشَةَ وَأَمَّ سَلَمَةَ : أَنَّ رَسُولَ الله ولا كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya: Dari 'Aisyah dan Ummu Salamah RA: Suatu ketika, Rasulullah SAW bangun di pagi hari dalam keadaan junub setelah mencampuri istrinya. Sesudah itu, Nabi SAW mandi dan berpuasa. (HR Muslim).
Lalu dikutip dari laman resmi BAZNAS, boleh mandi junub setelah sahur. Namun ada baiknya jika kita tidak berhalangan, kita harus mandi junub sebelum sahur agar dapat melaksanakan ibadah lainnya.
Ditambah lagi, suci dari hadas besar bukan merupakan syarat sah puasa. Hal ini terbukti jika seseorang mimpi basah (keluar mani secara tidak sengaja) di siang hari bulan Ramadan, maka puasanya tidak batal. Walaupun pada saat itu Ia tidak langsung mandi wajib dan akan melakukannya ketika hendak salat.
Namun apabila seseorang melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadas besar di siang hari bulan Ramadan seperti jimak dan masturbasi (mengeluarkan air mani dengan sengaja) maka puasanya batal.
Itulah penjelasan mengenai hukum dan ketentuan mandi junub di bulan Ramadan. Agar lebih memahami terkait mandi junub, detikers bisa simak rukun dan sunahnya di bawah ini.
Rukun Mandi Junub
Dikutip dari laman Kemenag, rukun mandi junub terdiri dari dua, yaitu:
1. Niat
Sebelum mandi junub, ada baiknya kita berniat dalam hati dan melafazkan bacaan berikut:
وَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
2. Menyiram badan secara keseluruhan
Setelah berniat, seluruh badan kita wajib terkena air, termasuk rambut dan bulu di sekujur tubuh. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kotoran dan najis dan kotoran yang melekat di kulit atau rambut.
Sunah Mandi Junub
Selain rukun mandi junub, ada juga beberapa hal yang disunahkan, yaitu:
1. Tangan dibasuh sebanyak tiga kali.
2. Membersihkan najis dan kotoran yang menempel di badan.
3. Berwudhu sebagaimana wudhu hendak salat.
4. Menyiram kepala hingga tiga kali sembari berniat menghilangkan hadas besar.
5. Menyiram badan sebanyak tiga kali, lalu dilanjutkan di sebelah kiri.
6. Menyela-nyela bagian rambut dan jenggot dengan jari-jari tangan.
7. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.
8. Hindari menyentuh kemaluan, jika tersentuh maka mengulang wudhu kembali.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum mandi junub di siang hari bulan Ramadan lengkap dengan rukun dan sunahnya. Semoga kita tidak keliru dan dapat mengamalkannya dengan benar ya, detikers.
Artikel ini ditulis Salamah Harahap, mahasiswi magang merdeka di detikcom.
(nkm/nkm)