Seorang warga negara Rusia, berinisial IK ditangkap Imigrasi Singaraja di Karangasem. Wanita berusia 51 tahun itu ditangkap karena berkali-kali tak bayar makan di restoran dan pijat di spa.
IK ditangkap, Kamis (21/3/2024), karena ulahnya sudah meresahkan warga setempat. Ia juga pernah masuk dan menginap di salah satu penginapan di Karangasem tanpa izin.
Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menjelaskan, petugas dan masyarakat setempat sudah mencoba mendekati IK baik-baik. Namun, bule tersebut malah mengamuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan tim bertemu dengan WNA yang bersangkutan," kata Hendra dilansir detikBali, Jumat (22/3/2024). IK kini ditahan di Imigrasi Singaraja.
Diketahui, IK masuk Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kedatangannya ke Bali untuk liburan namun tingkah lakunya bikin resah warga.
(nkm/nkm)