Polda Sumut Larang Petasan Selama Ramadan

Polda Sumut Larang Petasan Selama Ramadan

Finta trahyuni - detikSumut
Selasa, 12 Mar 2024 20:13 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Finta Rahyuni).
Medan -

Polda Sumut melarang penggunaan petasan selama bulan Ramadan 1445 H. Aturan tersebut dikeluarkan untuk menjaga situasi keamanan masyarakat.

"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/3/2024).

Hadi mengatakan akan melakukan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak kegiatan asmara subuh, judi, narkoba dan kegiatan lainnya yang mendapat mengganggu ibadah puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intensitas kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan. Dia berharap Ramadan tahun ini bisa berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads