Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Ini Caranya Mencicilnya

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Ini Caranya Mencicilnya

Tim detikFinance - detikSumut
Kamis, 22 Feb 2024 18:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)
Medan -

Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya menunggak. Kini ada program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang bisa mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan per bulan.

Ada syarat dan ketentuan untuk menggunakan program REHAB ini untuk mencicil tunggakan BPJS Kesehatan. Simak selengkapnya di sini.

Persyaratan Pencicilan Tunggakan BPJS Kesehatan

Dilansir detikFinance, Program REHAB ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP). Berikut syaratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, yaitu antara 4 sampai 24 bulan.
  2. Mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Pendaftaran bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Kecuali bulan Februari, pendaftarannya hanya sampai tanggal 27.
  4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.


Cara Mencicil Tunggakan BPJS

BPJS Kesehatan mengumumkan prosedur dan langkah yang harus dilakukan untuk mencicil tunggakan di laman resminya. Berikut caranya.

1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel. Jika belum ada silakan download terlebih dahulu di playstore/appstore.

ADVERTISEMENT

2. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang muncul di halaman awal. Kemudian akan muncul informasi tentang program REHAB. klik 'Lanjut'.

3. Selanjutnya itu, akan ditampilkan informasi terkait tunggakan satu keluarga dan simulasi pembayaran cicilannya. Klik 'Selanjutnya'.

4. Jika telah mengklik selanjutnya, akan muncul syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB, pilih 'Saya Setuju' dan 'Selanjutnya'.

5. Setelah itu akan muncul simulasi tagihan pembayaran tunggakan dalam beberapa tahap. Pilih Jangka Waktu Pembayaran Bertahap dan Lanjut. Kemudian akan muncul simulasi total uang yang harus dibayarkan.

6. Setelah memilih jangka waktu pembayaran tunggakan, akan muncul potensi penambahan tunggakan. Peserta diarahkan memilih membayar langsung secara penuh atau bertahap dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap potensi penambahan tagihan tersebut.

7. Pilih jangka waktu penyelesaian tunggakan kemudian klik 'Daftar'. Pastikan email yang akan digunakan sudah tepat,. Kamu dapat mengubahnya dengan menu 'Ubah Data' jika ingin diubah.

8. Setelah itu, akan tampak Syarat & Ketentuan terkait OTP. Pilih 'Selanjutnya' dan masukkan kode OTP yang masuk lewat SMS.

9. Jika sudah berhasil, kembali ke menu Home, lalu pilih lagi REHAB dan klik Lanjut.

10. Jika berhasil akan muncul informasi tentang status pendaftaran, tanggal pendaftaran, besaran tunggakan saat mendaftar, dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan setiap bulannya.

11. Bisa juga langsung dilunasi dengan menggunakan fitur Pelunasan Program. Selanjutnya akan muncul ketentuan pelunasan program REHAB beserta nominal yang harus dibayar. Pilih Alasan Pelunasan dan klik Setuju.

Demikian cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan pakai program REHAB di aplikasi Mobile JKN. Semoga bermanfaat untuk detikers yang menunggah iuran BPJS Kesehatan.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads