KPPS Cekcok Akibat Gaji Dipotong 5% di Medan, KPU: Salah Paham

KPPS Cekcok Akibat Gaji Dipotong 5% di Medan, KPU: Salah Paham

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 19 Feb 2024 20:40 WIB
Petugas KPPS di Medan cekcok akibat pemotongan gaji (Istimewa/Tangkapan layar video viral)
Foto: Petugas KPPS di Medan cekcok akibat pemotongan gaji (Istimewa/Tangkapan layar video viral)
Medan -

Sebuah video menampilkan sejumlah petugas KPPS terlibat cekcok di Kantor Lurah Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Kota Medan viral di media sosial. Cekcok tersebut akibat KPPS tidak terima gaji mereka dipotong 5% dengan alasan pajak.

Dalam video yang dilihat detikSumut, Senin (19/2/2024) terlihat sejumlah orang yang disebut petugas KPPS terlibat cekcok. Terlihat juga ada seorang pria yang mencoba menenangkan para petugas KPPS yang protes.

"Tugas mengawal demokrasi para petugas KPPS seperti di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, ternyata amat berat. Honor mereka dipotong 5 persen dengan alasan pajak," demikian tertulis di video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan jika itu terjadi kesalahpahaman saat itu. Pemotongan 5 persen pajak itu hanya diperuntukkan bagi petugas KPPS yang berstatus ASN, bukan menyeluruh.

"Itu terjadi kesalahpahaman karena yang dipotong untuk pajak hanya anggota KPPS yang berstatus ASN, tapi bagi KPPS yang bukan berstatus ASN itu tidak digunakan tidak dilakukan pemotongan," kata Mutia Atiqah.

ADVERTISEMENT

Namun masalah kesalahpahaman itu menurut Mutia sudah diselesaikan. Tidak ada pemotongan pajak bagi petugas KPPS yang bukan ASN.

"Sudah (selesai)," tutupnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads