Seluruh masyarakat Indonesia telah menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2024. Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024) kemarin adalah hari libur, apakah 15 Februari 2024 juga?
Bagi detikers yang ingin tahu apakah tanggal 15 Februari 2024 libur nasional atau tidak, simak informasinya di bagian berikut ini!
Tanggal 15 Februari 2024 Libur atau Tidak?
![]() |
Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta legislatif 2024 telah berlangsung pada Rabu (14/2). Pelaksanaannya dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini seperti yang disebutkan dalam Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut berbunyi,
"Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional."
Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keppres No. 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang bunyinya,
- KESATU: Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.
- KEDUA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Jika melihat keputusan tersebut, libur nasional karena Pemilu 2024 hanya berjumlah 1 hari, yakni pada 14 Februari 2024 saja. Ini berarti, tanggal 15 Februari 2024 bukanlah hari libur nasional.
Daftar Libur dan Tanggal Merah Februari 2024
![]() |
Bulan Februari 2024 dipenuhi dengan hari libur dan tanggal merah. Hanya saja, semua hari libur tersebut, yang berada di awal bulan, telah berlalu.
Adapun tanggal merah di Februari 2024 yang tersisa hanyalah libur akhir pekan. Supaya lebih jelas, berikut daftar hari libur dan tanggal merah Februari 2024:
- 4 Februari 2024 (Minggu): Libur akhir pekan
- 8 Februari 2024 (Kamis): Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H
- 9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 10 Februari 2024 (Sabtu): Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Februari 2024 (Minggu): Libur akhir pekan
- 14 Februari 2024 (Rabu): Libur Nasional Pemilihan Umum 2024
- 18 Februari 2024 (Minggu): Libur akhir pekan
- 25 Februari 2024 (Minggu): Libur Akhir Pekan
Jadi,
(mff/afb)