Surat Suara Caleg DPRD Provinsi di 8 TPS Batam Kosong, Ini kata Bawaslu

Kepulauan Riau

Surat Suara Caleg DPRD Provinsi di 8 TPS Batam Kosong, Ini kata Bawaslu

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 14 Feb 2024 15:30 WIB
Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza saat meninjau TPS yang kertas suara DPRD Kepri kosong. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza saat meninjau TPS yang kertas suara DPRD Kepri kosong. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menduga kosongnya surat suara DPRD Kepri dapil IV di delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kosong akibat human error. Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza saat meninjau salah satu TPS tersebut di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja.

"Namun dengan kejadian seperti ini. Sepertinya ini ada kelalaian atau human error dari petugas logistik," kata Reza, Rabu (14/2/2024).

Reza menyebut hasil penelusuran pihaknya ditemukan ada 8 TPS di Kelurahan tersebut yang tidak ada kertas suara untuk DPRD Kepri. Kotak suara DPRD Kepri itu berisi surat suara DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada delapan TPS surat suara untuk DPRD Kepri tidak ada isinya. Tapi kotak tersebut berisi surat suara DPR RI. Jadi kotak suara lengkap cuman kertas suara yang tidak sesuai" ujarnya.

Reza mengatakan kondisi tersebut sudah dikoordinasikan pihaknya dengan Bawaslu Kepri dan KPU. Ia menyebut pihaknya juga telah menyampaikan ke KPU jika kertas suara masih ada bisa disegerakan untuk dilakukan pemilihan.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Kepri dan dan KPU Provinsi juga sudah meninjau. Surat suara masih ada di sini masih ada silahkan dipercepat. Jika tidak ada maka pemungutan suara lanjutan ini domain KPU, maksimal 10 hari jika itu dilakukan," ujarnya

Sebelumnya, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan permasalahan tersebut sudah langsung ditangani oleh KPU Batam. Ia menyebut, untuk delapan TPS itu yang kosong hanya kertas suara DPRD Kepri saja.

"Jadi yang kosong itu pada surat suara DPRD Kepri dapil IV. Kesalahan teknis saat memasukkan logistik. Nah untuk kertas suara Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD kota lengkap," kata Indrawan, Rabu (14/2/2024).

Indrawan menyebut, KPU Batam yang mendapatkan laporan tersebut langsung terjun ke lokasi. Hasilnya, untuk pemilihan DPRD Kepri dapil IV di delapan TPS itu akan dilakukan pemilihan lanjutan.

"8 TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja oleh KPU Batam sudah menetapkan akan dilakukan pemilu lanjutan, pemilihan lanjutan itu untuk 1 jenis pemilihan yaitu DPRD Kepri Dapil 4," ujarnya.

"Pelaksanaannya 10 hari setelah pemungutan suara hari ini," tambahnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads