Hitung Cepat Quick Count Pemilu 2024 Jam Berapa Bisa Dilihat? Ini Jadwalnya

Hitung Cepat Quick Count Pemilu 2024 Jam Berapa Bisa Dilihat? Ini Jadwalnya

Fria Sumitro - detikSumut
Rabu, 14 Feb 2024 14:00 WIB
Pemilu 2024
Kapan Hasil Hitung Cepat Quick Count 2024 Diumumkan? (Foto: Fria Sumitro/detikSumut)
Medan -

Seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak suaranya hari ini, Rabu (14/2/2024), untuk memilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) serta calon legislatif (caleg). Usai surat suara dihitung, nantinya akan ada quick count. Apa itu?

Quick count sendiri berarti 'hitung cepat'. Definisinya telah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kira-kira, kapan masyarakat dapat mengetahui hasil hitung cepat quick count Pemilu 2024? Temukan jawabannya di sini!

Kapan Hasil Quick Count Pemilu 2024 Diumumkan?

Disabilitas Bandung saat mencoblos di Pemilu 2024.Pemilu 2024 (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Perihal waktu pengumuman hasil quick count pemilihan umum, aturannya dapat dilihat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XVII/2019. Menurut putusan tersebut, quick count "harus dilakukan 2 (jam) setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat".

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga disebutkan dalam Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum.

Pasal 449 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

(5) Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Pasal 19 PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum

(3) Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Ini berarti, hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB. Ini karena pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berakhir pukul 13.00 WIB.

Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024?

Pemilu 2024Pemilu 2024 (Foto: Fria Sumitro/detikSumut)

Perlu diingat bahwa quick count tidak dilakukan oleh KPU, melainkan lembaga survei. Hasil hitung cepat tersebut berguna sebagai data pembanding untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan pada proses tabulasi suara.

Adapun hasil Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh KPU dikenal dengan istilah real count. Inilah yang merupakan hasil pengumuman resmi dalam pemilu.

Lantas, kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU? Dilansir detikNews dari Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturannya:

(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Berdasarkan situs resmi KPU pula, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari-20 Maret 2024.

Ini berarti, hasil Pemilu 2024 paling lama akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024.

Berdasarkan informasi di atas, dapat detikers ketahui bahwa hasil quick count Pemilu 2024 baru boleh ditayangkan kepada masyarakat 2 jam setelah pencoblosan, yakni mulai pukul 15.00 WIB. Semoga menjawab pertanyaanmu, ya!




(mff/afb)


Hide Ads