Respons Ganjar Usai Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu

Respons Ganjar Usai Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 14 Feb 2024 10:58 WIB
Gajar Pranowo dan keluarga mencoblos di Semarang, Rabu (14/2/2024).
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait kenaikan tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berharap itu bukan bentuk suap.

"Ya mudah-mudahan semua punya rasa, punya rasionalitas sehingga itu bukan godaan, itu bukan suap, itu bukan pancingan untuk ditarik-tarik, didorong-dorong untuk berpihak," katanya di Semarang, Rabu (14/2/2024) dilansir detikNews.

Kenaikan tukin itu, menurut dia, bentuk perhatian pemerintah ke Bawaslu. Oleh karena itu, Ganjar berharap Bawaslu bekerja profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu adalah perhatian kepada para staf atau aparatur yang ada di sana untuk bekerja lebih profesional. Saya membacanya positif saja," ucap dia.

Aturan mengenai kenaikan tukin Bawaslu tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads