Hormati Pemilu, Pemerintah Setop Sementara Bansos Beras Mulai Besok

Hormati Pemilu, Pemerintah Setop Sementara Bansos Beras Mulai Besok

Tim detikFinance - detikSumut
Rabu, 07 Feb 2024 10:42 WIB
Presiden Joko Widodo, saat memberikan bantuan pangan di Bulog Telukan, Kabupaten Sukoharjo, Kamus (1/2/2024).
Foto: Ilustrasi bantuan pangan beras. (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Pemerintah resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras hingga hari pencoblosan pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024. Penghentian sementara penyaluran bantuan tersebut mulai besok 8 Februari 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah untuk menghormati jalannya pemilu.

"Tanggal 8-9 Feb 2024 hari libur, tanggal 10 Feb 2024 terakhir kampanye, 11-13 Feb 2024 merupakan hari tenang dan 14 Feb 2024 hari pencoblosan. Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi Bantuan Pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data," kata dia dalam keterangannya, dilansir detikFinance, Rabu (7/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Arief mengatakan penyaluran bantuan pangan beras akan dilanjutkan kembali sehari setelah hari pencoblosan atau tanggal 15 Februari 2024. Ia pun menegaskan kembali bahwa program bantuan pangan beras tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu.

"Penyaluran bantuan pangan yang sangat diperlukan masyarakat akan dimulai lagi tgl 15 Feb 2024 dan menegaskan bahwa program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu," terangnya.

ADVERTISEMENT

Badan Pangan Nasional juga telah memberitahukan kepada Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran pada tanggal yang sudah ditetapkan. Penugasan ini disampaikan melalui surat Badan Pangan Nasional yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa.

"Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami sampaikan agar Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah," tulis isi surat tersebut.

"Untuk menjaga target penyaluran bantuan pangan beras tepat waktu, mohon Perum Bulog dapat mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pascal pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," tutup surat Badan Pangan Nasional kepada Bulog.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads