Gegara Bawa Singa Jalan-jalan di Pattaya, Pemilik Ditangkap

Internasional

Gegara Bawa Singa Jalan-jalan di Pattaya, Pemilik Ditangkap

Tim detikTravel - detikSumut
Sabtu, 27 Jan 2024 06:00 WIB
Turis pamer anak singa naik Bentley
Anak singa yang dibawa jalan-jalan di Pattaya. Foto: (Twitter/@Bangkokboy17)
Pattaya -

Seorang turis asal Sri Lanka membawa seekor anak singa jalan-jalan naik Bentley di Pattaya, Thailand. Aksi tersebut pun bikin geger warga setempat.

Akibatnya, si pemilik singa tersebut harus berhadapan dengan hukum, sementara pelaku masih diburu.

Dilansir detikTravel dari BBC, Jumat (26/1/2024), turis tersebut pamer anak singa yang dibawanya jalan-jalan sepanjang Pattaya dengan mobil Bentley.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksinya tersebut pun viral dan pemilik dari anak singa tersebut diidentifikasi. Ia adalah milik seorang wanita bernama Sawangjit Kosoongnern.

Sementara turis yang membawa singa tersebut merupakan teman Sawangjit yang sedang liburan di Pattaya.

ADVERTISEMENT

Sawangjit akhirnya ditangkap, namun turis Sri Lanka tersebut masih buron. Menurut laporan, pelaku membawa singa itu ke sebuah vila mewah sewaan dan mengajaknya jalan-jalan ke pantai Pattaya setiap hari dan kembali saat malam.

Diketahui memelihara singa legal di Thailand asal didaftarkan secara resmi di pemerintahan.

Menurut pengakuan Sawangjit, hewan itu dibelinya dari warga Thailand di Provinsi Nakhon Pathom dan dikirim ke Pattaya.

Namun terungkap, fasilitas si penyalur hewan buas tersebut tidak terdaftar, sehingga kepemilikan hewan itu berstatus ilegal. Akibatnya Sawangjit pun terjerat hukum.

Ia didakwa memelihara hewan liar tanpa izin dan terancam hukuman satu tahun penjara dan denda hingga 100.000 bath atau sekitar Rp 44 jutaan.

Sementara itu, si turis yang kabur akan terancam hukum penjara hingga enam bulan dengan denda 50.000 bath atau sekitar Rp 22 jutaan. Pria yang menjual singa pada Sawangjit juga akan menghadapi tuduhan memindahkan hewan tanpa izin.

Para pejabat mengatakan bahwa hanya ada 224 singa yang dimiliki secara sah dalam catatan pemerintah.




(nkm/nkm)


Hide Ads