Video News
Tata Cara Pindah TPS di Pemilu 2024
Kamis, 18 Jan 2024 09:25 WIB
Jakarta - KPU memperbolehkan pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika tidak sesuai dengan domisili atau tempat tinggal. Begini caranya.
(astj/astj)