PRT di Medan Ditangkap gegara Ambil Barang Majikannya, Terungkap dari CCTV

PRT di Medan Ditangkap gegara Ambil Barang Majikannya, Terungkap dari CCTV

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 18 Jan 2024 05:00 WIB
Seorang pembantu rumah tangga ditangkap karena mencuri barang majikannya di Jalan Setia Budi, Medan. (Goklas Wisely).
Seorang pembantu rumah tangga ditangkap karena mencuri barang majikannya di Jalan Setia Budi, Medan. (Goklas Wisely).
Medan -

Seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap karena mencuri barang majikannya di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Kini, ia telah ditahan dan diperoleh hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan peristiwa itu terjadi pada malam natal, 25 Desember 2023. Pelakunya berinisial N (22) dan korban bernama Delina Lubis.

"Saat itu, korban sedang pergi ke gereja bersama anaknya. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban pulang dan mendapati lampu kamar anaknya hidup," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Polsek Helvetia, Rabu (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, korban membuka rekaman kamera CCTV untuk mendapati apa yang sebetulnya terjadi. Akhirnya diketahui, rupanya N masuk ke dalam kamar anaknya dan mengambil sejumlah barang.

N memasukkan barang yang dicurinya ke dalam kardus. Pelaku ditemani kawannya yang lain. Lalu, mereka pun pergi meninggalkan lokasi dengan membawa mobil.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, N kembali ke rumah. Melihat rekaman itu, korban kemudian memanggil N dan menanyai apa yang terjadi. Awalnya N tak mengakui perbuatannya. Akan tetapi, setelah rekaman CCTV ditunjukkan, N pun mengaku.

"Tapi malam itu, N ini lari dari rumah korban," ucapnya.

Berangkat dari peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Helvetia. Pada 15 Januari 2024 petugas menangkap N di Jalan Pematang Tata, Serdang Bedagai. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum yang ada.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads