"Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta," kata laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin, (8/1/2023).
Ternyata, 2,3 juta formasi itu tidak hanya ditujukan kapada pelamar profesional atau yang telah memiliki pengalaman. Bagi detikers yang baru saja tamat alias fresh graduate juga berkesempatan untuk melamar. Bahkan formasi yang disediakan untuk pelamar yang baru saja tamat jenjang perkuliahan diberikan formasi yang terbilang besar.
Dari jumlah yang akan dibuka, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pelamar berstatus fresh graduate memiliki peluang yang sangat besar tahun ini. Pasalnya, sebanyak 690.822 formasi akan ditujukan bagi fresh graduate.
Nantinya para fresh graduate bisa memilih formasi di bidang kesehatan, teknis, guru, dan sebagainya.
"Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya. Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi," tutur Anas dikutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Formasi Lengkap CPNS 2024
Meski mendapatkan formasi sebanyak 690.822, para fresh graduate yang mendaftarkan akan disebar ke seluruh Indonesia. Selain itu, formasi sebanyak 690.822 akan dibagi menjadi dua kategori yakni CPNS dan PPPK.
Dilansir dari detikEdu, berikut perhitungan lengkap formasi CPNS 2024.
Formasi CPNS di pusat: 207.247
Formasi PPPK di pusat: 221.936
Sementara untuk tingkat daerah, ada sebanyak 1,3 juta lebih formasi bagi para pelamar. Adapun rinciannya sebagai berikut.
Formasi CPNS di daerah: 483.575
Formasi PPPK di daerah: 1.383.758
Lebih lanjut, sebanyak 419.146 formasi PPPK di daerah akan dialokasikan untuk posisi guru. Kemudian sebanyak 417.196 formasi PPPK di daerah akan diberikan untuk sektor tenaga kesehatan.
Sisanya, sebanyak 547.416 formasi di daerah akan ditujukan untuk mengisi posisi tenaga teknis.
(afb/afb)