Bawaslu Gunungsitoli Temukan Surat Suara Pemilu di Gudang Milik Warga

Bawaslu Gunungsitoli Temukan Surat Suara Pemilu di Gudang Milik Warga

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 02 Jan 2024 19:12 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi surat suara (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Gunungsitoli -

Bawaslu Gunungsitoli menemukan sejumlah boks berisi logistik untuk Pemilu 2024 di gudang rumah milik warga. Saat ini Bawaslu masih mendalami soal temuan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, logistik tersebut berada di dalam ratusan boks. Gudang tersebut diduga ilegal, termasuk dengan ekspedisi pengiriman logistik ke Gunungsitoli disebut tanpa pengawalan.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu membenarkan soal penemuan logistik di gudang rumah warga. Logistik itu ditemukan setelah mendapat informasi dari warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar ada ditemukan di salah satu gudang di rumah warga oleh Bawaslu Gunungsitoli," kata Saut Boangmanalu kepada detikSumut, Selasa (2/1/2024).

Bawaslu Gunungsitoli mendapatkan informasi dari warga pada Sabtu (30/12/2023). Bawaslu kemudian melakukan pengecekan sekitar pukul 20.00 WIB ke lokasi sesuai informasi dari warga dan menemukan logistik di gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Lalu di sana ditemukan ada sejumlah boks yang secara kasat mata yang jumlahnya tidak diketahui tapi secara kasat mata di tempat banyak sekali boks yang berisi surat suara yang sebagian ada yang sudah rusak namun di dalam kotak masih ada plastik yang membungkus surat suara," ungkapnya.

Saat ini, Bawaslu Gunungsitoli sedang melakukan pendalaman terkait temuan logistik tersebut. Termasuk apakah ada dugaan tindak pidana atau murni kesalahan teknis.

"Jadi Bawaslu sendiri mengambil sikap yang pertama Bawaslu Sumatera Utara telah memerintahkan Bawaslu Gunungsitoli untuk melakukan penelusuran sebagai tindak lanjut setelah pada malam penemuan apakah nanti ada dugaan tindak pidana atau murni kesalahan teknis atau dia hanya bersifat administrasi, sejauh ini Bawaslu Sumatera Utara masih tahap melakukan pendalaman," ujarnya.

Bawaslu Gunungsitoli meminta keterangan KPU Gunungsitoli hari ini. Pihaknya belum bisa memastikan apakah surat suara itu ilegal atau tidak.

"Kawan-kawan Gunungsitoli masih melalukan pendalaman, mengambil pernyataan secara administratif dari KPU apakah surat suara itu ilegal atau bagaimana, kita masih melakukan penelusuran informasi pasti dari pihak KPU secara tertulis," tutupnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads