Gibran Rakabuming Raka menanggapi aksi penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud Md oleh oknum TNI di Boyolali. Gibran meminta pelaku diproses hukum.
"Ya monggo, itu yang di Boyolali saja (proses hukum)," ujarnya dilansir detikJateng Senin (1/1/2024).
Cawapres nomor urut 2 itu mengimbau relawannya untuk tertib saat melakukan kampanye. Khususnya agar tak memakai knalpot brong.
"Pokoknya yang aman semua, kalau mau kampanye, kampanye tertib. Pokoknya jangan terpancing. Jangan pakai knalpot brong," ungkapnya.
Diketahui kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali, saat ini dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta. Sebanyak 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta yang diperiksa Denpom.
"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang," jelas Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, dalam konferensi pers di Makodim Boyolali, Minggu (31/12).
Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta.
"Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," kata Wiweko.
(astj/astj)