Soal Pengungsi Rohingya yang Diusir, Mahfud Md Ingatkan Soal Kemanusiaan

Soal Pengungsi Rohingya yang Diusir, Mahfud Md Ingatkan Soal Kemanusiaan

Tim detikJatim - detikSumut
Kamis, 28 Des 2023 15:30 WIB
Mahfud Md di Universitas Bung Hatta (UBH) Padang (Jeka Kampai/detikSumut)
Foto: Mahfud Md di Universitas Bung Hatta (UBH) Padang (Jeka Kampai/detikSumut)
Sidoarjo -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md buka suara terkait pengusiran pengungsi Rohingya oleh sejumlah mahasiswa di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Mahfud juga mengingatkan bahwa urusan pengungsi tersebut soal kemanusiaan.

Sebanyak 137 pengungsi Rohingya itu dipaksa naik truk dan dibawa ke Kanwil Kemenkumham Aceh. Mahfud Menyebut para pengungsi tersebut bakal dipindahkan ke tempat aman.

"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman," kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo dilansir detikJatim, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud juga menyebut aparat kepolisian sudah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi Rohingya agar kejadian yang sama tak terulang.

"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi), karena ini soal kemanusiaan, soal kemanusiaan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, para pengungsi tersebut bakal dipindahkan sementara ke Gedung PMI dan Gedung Yayasan Aceh.

"Satu ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla," tambah Cawapres nomor urut 3 tersebut.

Menurut Mahfud, pengungsi Rohingya tersebut tidak bisa pulang ke negara mereka. Ia juga tak mau membiarkan mereka terkatung-katung sehingga pemerintah akan menampung mereka sementara.

"Orang Rohingya kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui UNHCR dari PBB, karena yang punya aturan PBB," tandas Mahfud.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa di Banda Aceh mengusir paksa para pengungsi tersebut dari penampungan sementara di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Rabu (27/12/2023). Mereka diangkut dengan truk dan dibawa ke Kanwil Kemenkumham Aceh.




(nkm/nkm)


Hide Ads