Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mencopot Pj Bupati Kampar, Riau, Firdaus. Terungkap mengganti sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah, termasuk Pj Bupati Kampar, Riau, Firdaus. Tito menyebut Firdaus dicopot dari jabatannya karena diduga tak netral menjelang Pemilu 2024.
"Setelah kita evaluasi betul informasi-informasi itu, otomatis kita ganti dan bukan hanya Kampar. Ada beberapa yang laporan masyarakat yang kita dicek oleh inspektorat benar, ada bukti-buktinya, ya kita ambil langkah tegas," kata Tito dilansir detikNews, Rabu (20/12/2023).
Tito lalu ditanyai soal dugaan Pj Bupati Kampar Dicopot karena tidak netral. Ia lalu membenarkan pertanyaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kalau yang Kampar betul tidak netral?) Salah satunya, salah satu alasannya adalah itu," ujarnya.
Tito lalu menjelaskan pihaknya bakal mengevaluasi 112 pejabat daerah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilu 2024. Menurutnya, 59 pejabat daerah mendapatkan rapot merah terkait netralitas.
"Laporan-laporan masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam ya memang ada. Makanya kita ya mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," ucap Tito.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar Firdaus sekaligus mengangkat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali menggantikan Firdaus.
Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.
Dalam surat itu, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Firdaus, yang baru dilantik Mei 2023.
"Memberhentikan Saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," bunyi petikan putusan itu.
(nkm/nkm)