Round Up

Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud Bikin Kades di Sumut Disanksi

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 03 Des 2023 09:45 WIB
Foto: Mobil plat merah digunakan mengangkut baliho Ganjar-Mahfud di Simalungun (Foto: Tangkapan layar video viral)
Simalungun -

Sebuah video yang menampilkan mobil pikap plat merah digunakan untuk mengangkut baliho capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md viral di media sosial. Video tersebut diambil di Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam video itu terlihat tiga orang sedang menurunkan baliho Ganjar-Mahfud dari atas pikap. Mereka terlihat menyenderkan baliho itu ke pagar salah satu rumah di lokasi.

Mobil tersebut memiliki plat nomor BK 9454 T. Diketahui plat kendaraan dengan awalan BK dan akhiran T diperuntukkan bagi wilayah Simalungun.

Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Andri Rahadian, membantah jika mobil plat merah itu merupakan milik Pemkab Simalungun. Ternyata mobil tersebut merupakan terdata milik Badan Usaha Milik Nagori/Desa (BUMNag/BUMDes) Dolok Merangir I.

"Bukan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun. Setelah kami tanyakan ke Bidang Aset BPKPD dijawab bahwa Mobil tersebut terdaftar atas nama BUMNAG/BUMDES Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar," kata Andri saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (27/11/2023).

Andri mengaku tidak tahu di mana lokasi pasti video tersebut. Hanya saja dia memastikan jika mobil tersebut bukan milik Pemkab Simalungun.

"Mungkin (di Dolok Merangir I), tapi pastinya di mana saya kurang tahu. Hanya terkait plat dinas mobil tersebut sudah dipastikan bukan milik Pemkab Simalungun," bebernya.

Ternyata lokasi video itu diambil di Desa Serbelawan pada Selasa (21/11). Saat itu mobil plat merah itu ketahuan di oleh warga dan langsung diturunkan seperti terlihat dalam video.

"Yang waktu ketahuan itu terus dibongkar spontan di dekat SPBU Serbelawan, Serbelawan dengan Dolok Merangir I itu berdekatan," kata Camat Dolok Batu Nanggar, Supardi, saat dihubungi detikSumut, Selasa (28/11).

Berdasarkan pengakuan Pangulu Dolok Merangir I Erwin Hardi Purba, kata Supardi, mobil tersebut dipinjam temannya untuk membawa bambu. Rencananya bambu tersebut dibawa ke Kecamatan Pematang Bandar.

"Pernyataan Pangulu dipinjam sama temannya ngangkat bambu mau dibawa ke Kecamatan Pematang Bandar, " ucapnya.

Pengakuan Pangulu atau kepala desa tersebut, temannya yang meminjam mobil itu bukanlah pengurus partai politik. Pangulu itu disebut bingung setelah mobil plat merah milik desanya viral di media sosial.

"Dia pun bingung juga, kalau tahu dia gitu mana mungkin lah dikasih, kan gitu. Kalau pengakuan Pangulu nggak (yang minjam bukan pengurus partai)," ujarnya.

Pangulu tersebut sudah diberikan peringatan akibat peristiwa itu. Untuk langkah ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) dan Inspektorat.

"Sudah kita kasih peringatan, nanti kita minta petunjuklah dari DPMPN atau dari Inspektorat atau dari apa nanti Kesbangpol, cuma dibilang Kesbang jangan terulang kembali," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video Inflasi Sumut Tertinggi Se-Indonesia, Kemendagri Sentil Pemda"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork