Harga cabai merah di Sumut mengalami kenaikan jelang Tahun Baru. Kenaikan harga komoditi ini hampir menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut (27/12/2024), harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Nias Utara yang mencapai Rp 60 ribu per kg. Harga ini berada di atas HET yang dipatok seharga Rp 55 ribu per kg.
Selain Nias Utara, beberapa kabupaten lainnya di Sumut juga mematok harga tinggi seperti Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan seharga Rp 55 ribu per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga terendah berada di Kota Tanjung Balai seharga Rp 32 ribu per kg dan Kota Pematang Siantar seharg Rp 38 ribu per kg.
"Jika dibandingkan harga di minggu 4 dengan harga minggu ke 3 itu ada naik 6,1%, cabai rawit naik 3,7%, dan bawang merah naik 0,2%," ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Charles Situmorang.
Charles menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan cabai merah dan beberapa komoditi lainnya mengalami kenaikan, di antaranya faktor libur Nataru maupun permintaan yang tinggi.
"Kondisi kenaikan ini disebabkan dari tingginya demand (permintaan) atas komoditi tersebut selama perayaan Natal berlangsung. Nah, libur Nataru bersamaan dengan libur sekolah juga turut menaikkan demand," ujarnya.
"Kita juga melakukan monitoring ke pasar-pasar dan melihat situasinya. Sebelum Natal sebelumnya sudah naik namun belum signifikan seperti ini, tapi ini tidak berlangsung lama," sambungnya.
Terkait hal ini, Charles memastikan pasokan komoditi di pasar-pasar di Sumut aman. "Yang penting barang-barang tersedia di pasaran, pasokan aman," pungkasnya.
(afb/afb)