Video News
Gugatan Warga Batam Soal Rempang Eco City Ditolak MK
Rabu, 29 Nov 2023 18:00 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diajukan sejumlah warga Batam terkait Proyek Rempang Eco City. Warga berharap melalui gugatan itu, proyek strategis nasional tersebut dapat dihentikan.
(nkm/nkm)