Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta). Patuan dilantik oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdi di Rumah Dinas Gubsu siang ini. Hassanudin terlihat bertanya keterangan Patuan untuk diambil sumpahnya.
"Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya apakah saudara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan bersedia diambil sumpah," kata Hassanudin, Senin (27/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melantik, Hassanudin mengucapkan selamat kepada Patuan. Dia meminta agar semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap Patuan Rahmat.
"Saya juga senantiasa mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Bupati yang baru karena ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang sudah berjalan," ucapnya.
Sebab menurutnya semua pihak memiliki peran masing-masing. Tidak ada perbedaan peran ibarat tangan kiri dan tangan kanan.
"Kita tidak bisa berperan sendiri dan selalu saya sampaikan tidak lebih hebat tangan kanan dari tangan kiri dan tidak utama kepala dari perut, satu kesisteman," ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan infrastruktur.
"Peran pemerintah daerah tentunya sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, bagi pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang merata serta peningkatan infrastruktur," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta). Patuan Rahmat merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta saat ini.
Hal itu diketahui dari surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri kepada Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin. Surat tersebut bernomor: 100.2.1.3-6161.
"Agar Saudara melakukan pelantikan terhadap saudara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S. STP, M.M sebagai Penjabat Bupati Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis di surat yang dilihat detikSumut, Jumat (24/11).
(dhm/dhm)