Dilantik Jadi Gubernur Riau, Edy Natar Nasution Hanya Jabat 1 Bulan

Riau

Dilantik Jadi Gubernur Riau, Edy Natar Nasution Hanya Jabat 1 Bulan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 27 Nov 2023 13:40 WIB
Pelantikan Edy Natar sebagai Gubernur Riau (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Pelantikan Edy Natar sebagai Gubernur Riau (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Pekanbaru -

Presiden Joko Widodo resmi melantik Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau definitif. Edy Natar resmi menggantikan Syamsuar untuk satu bulan ke depan.

Pelantikan Edy Natar dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Dilihat dalam YouTube Sekretariat Presiden, surat keputusan terkait pengangkatan Edy Natar untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dibacakan langsung oleh Deputi Bidnag Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nunik Purwanti.

Edy terlihat hadir dengan pakaian dinas upacara besar. Keputusan Presiden Nomor 114/P Tahun 2023 terkait pengangkatan Edy Natar menjadi Gubernur Riau. Jokowi kemudian mengambil sumpah dan janji yang diikuti Edy Natar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Edy.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya, Jokowi menyalami Edy Natar sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kominfotik Riau Erisman Yahya mengatakan Edy Natar Nasution akan menjabat hingga 31 Desember nanti. Selanjutnya jabatan gubernur akan disisi penjabat (Pj) pada 2024.

"(Gubernur Riau Edy Natar) manjabat sampai 31 Desember 2023. Melanjutkan sisa masa jabatan gubernur sebelumnya," kata Erisman.

SK pengesahan Edy Natar Nasution diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Desember pekan lalu di Jakarta. Namun ia baru resmi menjabat setelah dilantik hari ini dan berubah status dari pelaksana tugas menjadi definitif.

Diketahui, Edy Natar menggantikan Syamsuar yang mundur dan diterima oleh Presiden Joko Widodo pada 3 November lalu. Syamsuar mundur karena maju untuk calon anggota DPR RI.




(ras/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads