Aksi seorang wanita ini membuat panik seisi pesawat saat sedang dalam penerbangan. Penumpang tersebut secara tiba-tiba mencoba membuka pintu darurat pesawat yang ditumpanginya itu.
Dilansir detikTravel dari Yonhap pada Minggu (25/11), seorang wanita yang tak disebutkan namanya itu terbang dari New York ke Bandara Incheon, Korea Selatan. Dia terbang menggunakan Korean Air pada Kamis (23/11).
Keberangkatan pesawat yang ditumpangi wanita tersebut sesuai jadwal, pukul 2 pagi waktu setempat. Semua berjalan lancar sampai pesawat berhasil mengudara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 10 jam penerbangan, keadaan di dalam pesawat mulai menegangkan. Tiba-tiba saja, wanita tersebut berlari ke arah pintu darurat. Dia hendak membuka pintu darurat!
Akibatnya, satu penerbangan itu pun panik bukan main. Awak kabin membantu untuk menenangkannya dan dikira berhasil. Namun ternyata wanita tersebut kembali mencoba untuk membuka pintu darurat pesawat sampai beberapa kali.
Sisa penerbangan betul-betul menegangkan. Setelah pesawat mendarat di Bandara Incheon, wanita tersebut bergegas diserahkan ke polisi.
Diketahui, wanita itu ternyata pulang setelah 6 bulan di New York. Dia pun tak memiliki riwayat penyakit mental.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, dia ternyata habis memakai narkotika jenis sabu sebelum terbang. Polisi mengatakan bahwa ia positif dan langsung ditahan.
Menurut undang-undang Korea, seseorang bisa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membuka pintu darirat pesawat. Ia juga akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar 100 juta Won atau sekitar Rp 1,1 miliar karena penggunaan narkoba.
Bulan lalu, kejadian yang sama dilakukan oleh seorang remaja. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena mencoba membuka pintu pesawat di tengah penerbangan. Bocah itu juga berada di bawah pengaruh narkotika jenis metamtetamin.
(dhm/dhm)











































