Diusung Kembali di Pilgub Kepri, Ansar Ngaku Dapat 2 Tugas dari Airlangga

Kepulauan Riau

Diusung Kembali di Pilgub Kepri, Ansar Ngaku Dapat 2 Tugas dari Airlangga

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 22 Nov 2023 21:00 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Alamudin/detikSumut)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Alamudin/detikSumut)
Batam -

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, kembali ditunjuk Partai Golkar untuk maju pada kontestasi Pilkada Kepri 2024. Ansar mengaku saat menerima penugasan itu, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan dua tugas kepadanya.

"Kita kemarin diberikan surat penugasan untuk bekerja lebih keras bersama-sama di tahun politik," kata Ansar saat kunjungan ke Batam, Rabu (22/11/2023).

Dua poin penugasan itu, menurut dia, menjadi salah satu indikator penilaian DPP Partai Golkar kepada setiap nama. Kemudian dia merinci dua tugas yang diberikan oleh Airlangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kita diberikan tugas memenangkan Golkar di pemilu legislatif 2024 di Kepri. Kedua memenangkan capres Prabowo-Gibran di pilpres," ujarnya.

Ansar menyebut tugas penting yang diberikan itu cukup positif bagi kemenangan Golkar di daerah terutama di Kepri. Ia juga menyebut tugas tersebut juga jadi semangat tersendiri bakal calon kepala daerah yang diusung membuktikan diri.

ADVERTISEMENT

"Ini (tugas) untuk indikator para bakal calon kepala daerah, saya kira ini terobosan yang bagus yang dilakukan oleh Golkar untuk memberikan semangat kepada calon kepala daerah," ujarnya

Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah menunjuk sejumlah nama sebagai calon kepala daerah di provinsi Kepulauan Riau. Nama yang diusung maju Pilkada Kepri nanti ada nama ketua DPD Golkar Kepri Akhmad Ma'ruf hingga Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Penunjukan kader Golkar Kepri untuk bertarung di Pilkada Kepri itu diketahui dari surat DPP Partai Golkar bernomor: Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Waketum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris DPP Golkar Lodewijk F Paulus.




(astj/astj)


Hide Ads