Pria di Labusel Curi Motor Warga untuk Bayar Utang

Pria di Labusel Curi Motor Warga untuk Bayar Utang

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 14 Nov 2023 17:31 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Labusel -

Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) bernama Julfikli Pasaribu (37) ditangkap karena mencuri sepeda motor warga. Motif pelaku mencuri motor tersebut untuk membayar utang.

"Motifnya, tersangka mencuri untuk membayar utang dan angsuran sepeda motornya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Labusel Iptu Amlan, Selasa (14/11/2023).

Amlan mengatakan kasus pencurian itu terjadi di Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, pada 7 September 2023 dengan korban Utari Wulandari (21). Sementara pelaku diamankan Senin (13/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian itu berawal saat pelaku menyelinap masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk dengan merusak jendela dapur rumah korban.

Saat itu, korban diketahui tengah tertidur. Tak menunggu lama, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur sepeda motor Supra X 125 milik korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku masuk ke rumah korban dan mendorong sepeda motor korban dari belakang rumah dan menghidupkannya dengan cara menyambung kabel sepeda motor korban dan membawanya ke Rantau Prapat," ujarnya.

Korban baru sadar sepeda motor miliknya telah hilang usai terbangun dari tidurnya sekitar pukul 07.00 WIB. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Labusel pada Jumat (8/11).

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan berhasil menangkapnya, Senin (13/11/2023). Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Labusel untuk diproses.

"Petugas mendapat informasi tersangka berada di Desa Sabungan dan langsung melakukan penangkapan," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads