Video News
Putusan MKMK Tak Berpengaruh, Gibran Tetap Cawapres Prabowo
Rabu, 08 Nov 2023 01:00 WIB
Jakarta - Meski Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik dalam putusan soal batas usia minimum capres-cawapres, keputusan koalisi Indonesia Maju mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto tak berubah. Menurut Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, keputusan MKMK tak mempengaruhi keputusan MK sebelumnya.
(nkm/nkm)