Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Akhyar Nasution batal nyaleg DPR RI dan memilih menjadi caleg DPRD Provinsi Sumut. Mantan Wali Kota Medan itu pun mengungkap dua alasan urung nyaleg DPR RI.
Akhyar mengaku saat ini dia tercatat sebagai caleg DPRD Sumut untuk daerah pemilihan Sumut 1. "Sàya caleg DPRD Sumut dapil Medan A nomor 5," katanya saat ditemui, Senin (6/11/2023)
Setelah itu dia menyebut dua alasan memilih batal menjadi caleg DPR RI. Alasan pertama karena ada kegiatan di Medan, sedangkan alasan kedua persoalan biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhyar menyebut kegiatan-kegiatan di Medan tidak dapat dilakukan lagi jika terpilih menjadi anggota DPR RI. "Kalau nanti terpilih, kan fokus di Jakarta. Kegiatan di sini takutnya tidak dapat dikerjakan lagi," sebut Akhyar.
Selain itu, kata Akhyar, besarnya cost politik yang harus disiapkan untuk menjadi calon anggota DPR RI turut menjadi salah satu alasan dia memilih mundur.
"Kalau ke Senayan juga biayanya besar, untuk turun ke seluruh daerah yang menjadi daerah pemilihan saja sudah besar," ujarnya.
Untuk diketahui, nama Akhyar sebelumnya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) 1. Namun, setelah KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT), nama Akhyar tidak ada lagi.
(astj/astj)