Delapan ruangan yang menjadi mess di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang (UNP) Kampus Cabang II, terbakar. Saksi sempat mendengar ada suara ledakan sebelum api muncul.
Kabid Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra, mengatakan api pertama kali muncul sekitar pukul 20.00 WIB.
"Apinya barusan selesai dipadamkan, total 9 armada yang terdiri 75 orang yang kami turunkan. Dan apinya berhasil kami padamkan selama 1 jam," katanya pada detikSumut, Sabtu (4/11/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kronologi kebakaran, Sutan belum mengetahui. Kata dia, berdasarkan keterangan saksi dilokasi M. Irsad (21), kebakaran dimulai dari suara ledakan yang disertai api dalam ruangan tersebut.
"Saksi mendengarkan ledakan di lantai 2 ruangan itu, satu ledakan juga muncul api dalam ruangan itu. Sehingga saksi melaporkan pada kami," katanya.
Akibat kebakaran ini, menurutnya UNP mengalami kerugian sebesar Rp miliar dari delapan ruangan seluas 100 x 75 meter yang mengalami kerusakan berat ini.
"Dari delapan ruangan yang terbakar, UNP diperkirakan merugi sebesar Rp 1 miliar. Untuk korban jiwa juga tidak ada,"ungkapannya.
Berdasarkan data yang dihimpun detikSumut, ruangan yang terbakar ini pernah digunakan UNP sebagai tempat karantina civitas akademika yang terkena Covid-19 pada tahun 2020 lalu.
(astj/astj)